Koruptor.id, KERINCI – Terkait proyek pekerjaan Pembangunan/ peningkatan Jalan Produksi Lokasi 6 Desa semumu Kecamatan Depati Tujuh, kabupaten kerinci kembali tuai kecaman dari warga setempat.
Hal ini terungkap saat tim awak media melakukan investigasi lapangan kembali pada Kamis 23 November 2023.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Pekerjaan Pembangunan/ Peningkatan Jalan Produksi lokasi 6 (Desa Semumu) Kecamatan Depati Tujuh yang dikerjakan oleh CV Zippora Ulani Putri dengan pagu anggaran Rp. 199. 941.788,00 yang bersumber dari APBD 2023 ini, selain mutu dan kualitasnya diragukan kondisi terkini tampak sangat memprihatinkan.
Yang mana menurut warga setempat yang enggan disebut namanya ini menyampaikan ke awak media pada Kamis 23 November 2023 bahwa dirinya sangat menyayangkan akan pekerjaan yang dinilainya tidak sesuai spesifikasi tekhnis dalam pelaksanaannya.
“Ya, kurangnya pemadatan pada jalan produksi ini seakan membuat jalan ini tampak tidak berkualitas, hingga tidak sedikit diantara kami disini selaku pengguna jalan sering tergelincir saat melewati jalan tersebut,” Ucapnya.
“Belum lagi lokasi jalan yang dikerjakan ini terlihat janggal dan aneh, karena seharusnya masih ada jalan yang lama yang seharusnya di kerjakan malah seakan dengan sengaja di abaikan dan ditempatkan dilokasi ini, padahal yang namanya peningkatan jalan itu tetap jalan yang lama ditingkatkan atau disambung ulang, bukan sebaliknya.” sebutnya.
Terpisah, hal senada juga disampaikan lansung oleh Afrizal aktivis Kerinci yang ketika itu juga ikut melakukan investigasi lapangan, dirinya juga mengecam keras atas mutu serta kualitas dari pekerjaan tersebut.
“Luar biasa sekali pekerjaan peningkatan Jalan produksi di Desa Semumu oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kerinci ini, kondisi terkini saat kami ke lapangan terlihat pohon pisang sudah tumbuh dibadan jalan yang baru saja dikerjakan tersebut, tentunya ini menandakan apa? Kalau pemadatannya kurang ya seperti ini jadinya.” Ungkapnya.
Lanjutnya, ” Persoalan ini tidak akan selesai sampai disini, sebentar lagi akan kita laporkan ke pihak berwajib untuk segera di proses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku pungkasnya.
Menindak lanjuti hal ini, media sembilunews.com mencoba berupaya menghubungi Yunisman selaku PPK kegiatan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kerinci pada Jumat 25 November 2023, namun hingga berita ini di pubhlis belum bisa dimintai keterangannya. (Amd)