Menu

Mode Gelap
DPD IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan  Pejabat Dinas Pendidikan Sumsel Jadi Tersangka, Ini Kasusnya 5 Tersangka Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Gayus Lumbuun Mantan Hakim Agung Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi

AKSI · 6 Nov 2023 22:44 WIB

Dipanggil Pj Bupati Melalui Sekda, Camat Muara Telang Akui Kesalahan

 Dipanggil Pj Bupati Melalui Sekda, Camat Muara Telang Akui Kesalahan Perbesar

Koruptor.ID- Banyuasin: Mengenai pemberitaan viral mengenai kinerja Camat Muara Telang, Alex Suarman, S.Sos dimedia sosial, Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Ir Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, langsung melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Dan hari ini, Senin 6 November 2023 Camat Muara Telang memenuhi pemanggilan tersebut.

Dijelaskan Sekda Erwin Ibrahim, Camat Muara Telang telah datang dan mengakui kesalahannya. “Atas perintah Pak Pj Bupati beliau sudah kita panggil dan tadi sudah kita mintai keterangan” ujar Sekda Kabupaten Banyuasin tersebut.

Dijelaskan Erwin Ibrahim, Camat Muara Telang tersebut meminta maaf atas kelalaian yang dilakukannya. Camat Alek juga menyatakan berjanji akan memberikan pelayanan optimal terhadap masyarakat kapan pun, terutama di hari dan jam kerja. “Beliau menyadari bahwa tugas ASN adalah sebagai pelayan masyarakat” terang Sekda.

Selain kinerja Camat Muara Telang dan staf yang tidak berada ditempat saat jam kerja, yang menjadi sorotan masyarakat juga mengenai aksi yang dilakukan Camat Muara Telang yang disinyalir melakukan politik praktis. “Mengenai politik praktis yang beliau lakukan kita juga telah memberikan pembinaan dan mengingatkan beliau akan adanya undang-undang yang mengatur netralitas ASN dalam berpolitik” lanjut lulusan magister luar negeri ini.

Ditambahkannya, karena saat ini belum masuk dalam masa kampanye maka teguran dan pembinaan yang diberikan masih bersifat mengingatkan, namun nantinya jika saat masa kampanye dan ada ASN yang terbukti terlibat dalam tindakan politik praktis maka Pj. Bupati Hani menyatakan akan mengambil tindakan tegas. “Saya juga sampaikan bahwa hal ini bukan hukuman yang sifatnya melemahkan kinerja Camat, tapi justru untuk memberikan semangat bagi seluruh Camat dalam wilayah Kab Banyuasin agar semakin maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat” tutupnya.

Selain Camat Muara Telang, untuk kasus ini pihak Pemeritah Kabupaten Banyuasin juga telah memanggil Ketua Forum Camat, Hasanul Hak yang saat ini menjabat sebagai Camat Sumber Marga Telang. Hasanul Hak mengakui peristiwa yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Lebih jauh Hasanul Hak berjanji untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan seluruh Camat-Camat yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin untuk menjaga profesional kerja dan netralitas dalam tahun politik. (SMSI Banyuasin)

Follow WhatsApp Channel Koruptor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kawal Pelantikan Presiden 2024: Tolak menyerahkan Demokrasi Pada Preman Bayaran.

20 Oktober 2024 - 02:26 WIB

DPD IKADIN LAMPUNG DUKUNG: Ribuan Hakim Cuti Desak Kesejahteraan.

28 September 2024 - 00:21 WIB

Sesuai Undang Undang, Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Bakal Tata Kembali Aset Negara di Banyuasin

6 Desember 2023 - 21:39 WIB

Aksi LSM Macan Tutul Lakukan Aksi Damai Didepan Kantor Walikota Palembang

7 Agustus 2023 - 15:23 WIB

Protes Pengeledahan Kantor Advokat oleh Kejaksaan Agung

18 Juli 2023 - 16:25 WIB

Ratusan Massa Gerudug Pemkab Lahat, Cik Ujang Terima Raport Merah.

16 Mei 2023 - 19:16 WIB

Trending di AKSI