Koruptor.ID – Pekanbaru : Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar berinisial ZD. Bersamanya turut ditangkap Kepala Puskesmas Sibiruang berinisial MR.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, keduanya ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar atau pungli ke sejumlah Kepala Puskesmas di Kampar.
Pungli Kepala Puskesmas ini terungkap pada Jum’at pekan lalu. Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat ke Polda Riau dan ditindaklanjuti oleh Subdit III Reskrimsus Polda Riau.
“Keduanya sudah dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan,” kata Nandang, Minggu siang, 14 Mei 2023.
Nandang menjelaskan, MR merupakan orang kepercayaan dari ZD. Kepala Puskesmas Sibiruang ini diperintahkan meminta dan mengambil uang ke sejumlah Puskesmas di Kampar.
Uang pungli itu sebagian besar diambil langsung oleh MR. Ada juga yang ditransfer, kemudian diambil MR dan diserahkan kepada ZD.
“Total uang pungli Rp85 juta secara tunai dan Rp15 juta transfer,” ucap Nandang.
Nandang menjelaskan, ZD ditangkap saat MR menyerahkan uang. Uang itu ditaruh ke dalam plastik dan diserahkan ke rumah ZD di Kabupaten Kampar.
“Ini operasi tangkap tangan yang dilakukan Polda Riau setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan,” jelas Nandang.
Hasil penyidikan, uang ini rencananya dipergunakan pelaku ZD untuk mengurus kasus korupsi yang tengah ditangani Polda Riau. ZD ingin menyuap petugas memakai uang dari pungli.
“Informasinya begitu, mengurus kasus yang saat ini tengah ditangani Polda Riau,” ucap Nandang.