Menu

Mode Gelap
DPD IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan  Pejabat Dinas Pendidikan Sumsel Jadi Tersangka, Ini Kasusnya 5 Tersangka Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Gayus Lumbuun Mantan Hakim Agung Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi

Kejaksaan · 2 Des 2023 09:48 WIB

Rakerda Kejati Sumsel, Kajari OKU Selatan Terima Tiga Penghargaan

 Rakerda Kejati Sumsel, Kajari OKU Selatan Terima Tiga Penghargaan Perbesar

Koruptor.ID- Palembang: Kejaksaan Negeri OKU Selatan mengukir prestasi membanggakan di penghujung tahun 2023, dengan meraih tiga penghargaan sekaligus di tingkat Kejaksaan Negeri Se-Sumsel.

Adapun penghargaan yang diraih yakni, Juara 1 (satu) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Juara 1 Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Juara 1 Bidang Pembinaan tingkat Kejaksaan Negeri Se-Sumsel.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr Yulianto.,SH.,MH di penghujung Rakerda Kejati Sumsel yang berlangsung di hotel Whyndam pada 30 November hingga Jum’at 01 Desember 2023.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr Adi Purnama melalui pesan WhatsApp pada media ini Jum’at (01/12/2023).

Atas penghargaan ini, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel atas penilaian kinerja Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

Apresiasi berupa penghargaan yang diberikan tutur Kejari OKU Selatan, merupakan salah satu bentuk motivasi dan semangat terkait pencapaian maupun realisasi penyerapan tahun 2023.

“Ini salah satu bentuk penghargaan, supaya kita tetap semangat dalam meningkatkan kinerja, utamanya masalah penegakan hukum di tahun 2024,” ucap Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama.

Lebih lanjut Kajari mengatakan, hal ini sejalan dengan yang ditekankan, bahwa Kejaksaan saat ini fokus membangun melalui upaya penegakan hukum.

“Disini ditekankan agar kita harus bekerja secara ikhlas dan cerdas,” ujar Adi.

Sehubungan dengan hal tersebut, jelas Kajari OKU Selatan sudah menjadi perhatian selama menahkodai Kejaksaan Negeri OKU Selatan, dimana selalu ditekankan pencegahan agar lebih efektif.

“Jadi, pembangunan khususnya di OKU Selatan penegakan hukum dalam pendampingan Litigasi Non Litigasi dan lain-lain merupakan salah satu bentuk pencegahan, agar pembangunan di OKU Selatan lebih optimal, maksimal, tepat sasaran, tetap mutu, tepat kualitas dan kuantitas,” tandasnya

Seperti diketahui Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri telah bertugas secara optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.

Sebagai bentuk penilaian, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada hari Kamis, 30 November 2023 hingga Jum’at 01 Desember 2023.

Rakerda dihadiri Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH, Wakajati Sumsel Herry Ahmad Pribadi SH MH, para Asisten Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta para Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Sumatera Selatan.

Dalam Rakerda tersebut para Asisten Kejaksaan Tinggi Sumsel dan para Kajari se-Sumsel menyampaikan hasil capaian kinerja pada tahun 2023. (SMSI OKU Selatan)

Follow WhatsApp Channel Koruptor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2021, Mantan Kades  Muara Baru Masuk Hotel Prodeo

10 Desember 2024 - 08:31 WIB

SMSI Award Jadi Pemicu semangat Baru bagi Kejaksaan Banyuasin

4 Desember 2024 - 22:33 WIB

Kejari Banyuasin Kembalikan Rp342 Juta Dana Korpri

19 November 2024 - 20:14 WIB

Kejari OKU Selatan Tetapkan Kadispora Sebagai Tersangka

8 Agustus 2024 - 13:33 WIB

Pemuda Pancasila Dukung Kejari Banyuasin Usut Tuntas Kasus KORPRI Tanpa Pandang Bulu

8 Juli 2024 - 11:23 WIB

Korupsi Anggaran Dana Desa, Kejari OKU Selatan Tahan Kepala Desa Mahanggin

3 Juli 2024 - 21:31 WIB

Trending di Kejaksaan