Menu

Mode Gelap
DPD IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan  Pejabat Dinas Pendidikan Sumsel Jadi Tersangka, Ini Kasusnya 5 Tersangka Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Gayus Lumbuun Mantan Hakim Agung Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi

Opini · 2 Feb 2026 20:22 WIB

Hasan Mizih: Jembatan Aspirasi Warga di Parlemen Desa Bantarjaya

 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Koruptor.id-Bekasi, Jawa Barat – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, mulai memanas dengan munculnya wajah-wajah baru yang membawa misi segar. Salah satunya adalah Hasan Mizih, tokoh muda yang secara resmi menyatakan kesiapannya untuk bertarung memperebutkan kursi BPD keterwakilan wilayah Dusun 1.

Bukan sekadar mengejar jabatan, Hasan memandang BPD sebagai “Parlemen Mikro” yang memiliki otoritas vital dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan pembangunan desa. Ia menilai, selama ini fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi sering kali tersumbat karena kurangnya komunikasi aktif antara lembaga dan warga.

“BPD adalah mitra sekaligus penyeimbang pemerintah desa. Saya maju karena ingin memastikan setiap kebijakan yang lahir di balai desa benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya warga Dusun 1,” tegas Hasan Mizih, Senin (2/2/2026).

 

Pengawasan Ketat dan Transparansi Anggaran

Hasan menekankan bahwa peran BPD di masa depan harus lebih transparan dan bertanggung jawab. Ia berkomitmen untuk merombak cara kerja komunikasi tradisional menjadi lebih terbuka. Baginya, fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana desa tepat sasaran.

Komitmen yang ditawarkan Hasan mencakup tiga pilar utama:

Advokasi Aspirasi: Menjamin setiap keluhan warga Dusun 1 sampai ke meja pembahasan desa.

Transparansi Kebijakan: Mendorong keterbukaan informasi publik terkait rencana pembangunan desa.

Pengawasan Independen: Memastikan fungsi kontrol terhadap kinerja kepala desa berjalan sesuai aturan.

Ajakan Partisipasi Demokrasi Desa

Menjelang hari pemilihan, Hasan mengajak seluruh elemen masyarakat di Dusun 1 untuk tidak golput. Ia percaya bahwa kualitas pemerintahan desa yang demokratis dan berkeadilan sangat bergantung pada pilihan masyarakat terhadap wakil mereka di BPD.

“Demokrasi desa adalah fondasi kemajuan. Saya mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan ini. Mari kita wujudkan Desa Bantarjaya yang lebih transparan dan mandiri bersama-sama,” pungkasnya.

Dengan latar belakang niat pengabdian yang kuat, kehadiran Hasan Mizih diharapkan mampu membawa warna baru bagi dinamika politik lokal di Kabupaten Bekasi.

Follow WhatsApp Channel Koruptor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Sekitar 55 SSB Ikuti Liga PSSI Kabupaten Bekasi U-9 dan U-12 Tahun 2026

7 Februari 2026 - 17:57 WIB

NETRAL ITU TERLARANG; Hukum di Ujung Senjata dari Melos hingga Venezuela.

11 Januari 2026 - 08:11 WIB

Natal, Nurani Hukum, dan Panggilan Etis Advokat dalam Negara Hukum

25 Desember 2025 - 22:08 WIB

“Advokat Bukan Tentara Bayaran: IKADIN Tegaskan Marwah Profesi Penjaga Keadilan”

13 Desember 2025 - 11:00 WIB

“Republik di Atas Meja Negosiasi: Siapa Menjual, Siapa Membeli Keadilan?”

10 Desember 2025 - 20:30 WIB

Deretan Prestasi Camat Pebayuran Hasim Adnan Adha Sepanjang 2024

25 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Trending di Opini