Koruptor.ID-Sragen: Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian desa dan menambah Pendapatan Asli Desa (PAD). Namun, keberhasilan BUMDesa sangat bergantung pada pengelolaan yang baik, salah satunya melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Para pengelola BUMDesa di Sragen mengeluhkan kesulitan dalam menjalankan usaha tanpa SOP. Mereka merasa terbebani dengan penilaian dan pemeringkatan yang ketat, namun tidak mendapatkan dukungan berupa pendampingan dan pelatihan dari pemerintah daerah.
Bahkan, beberapa pengelola BUMDesa mengaku pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum tenaga ahli. Mereka dituduh memiliki SOP “copyan” padahal sudah berusaha untuk melengkapi sesuai standar.
“Kami sudah berusaha untuk melengkapi, tapi usaha yang dilakukan seperti tidak dihargai oleh mereka yang melakukan penilaian. Bahkan ada oknum TA yang bilang kalau ada BUMDesa yang punya SOP, tapi SOP copyan. Bisa ditanyakan ke teman-teman pengelola BUMDesa yang lain. Pasti ada yang mendengar kata-kata SOP copyan tersebut.” Jelas Ds, salah satu pengelola BUMDesa di Kabuaten Sragen kepada koruptor.id, Rabu (7/8).
Hasil penelusuran koruptor.id di lapangan menemukan kalau pengelola BUMDesa berusaha untuk mencari referensi sendiri. Hal itu dilakukan untuk memenuhi standar dalam penilaian dan pemeringkatan BUMDesa. “Sampai sekarang belum ada pendampingan cara buat SOP. Sehingga di BUMDesa masih banyak yang belum punya SOP. Tapi, setiap ada penilaian atau evaluasi selalu ditanyakan tentang SOP tersebut.” Tambah Ds.
Usaha para pengelola BUMDesa seperti tidak ada harganya. Tidak ada yang mendampingi ataupun mengarahkan, tapi saat penilaian dan pemeringkatan melemparkan kata yang menyakitkan. Semoga kedepannya BUMDesa di wilayah Sragen bisa mendapatkan pendampingan dan pembinaan yang riil di lapangan,bukan hanya kirim file dan minta data saja. Kurangnya SOP di BUMDesa Sragen telah menimbulkan berbagai masalah yang menghambat perkembangan usaha. Oleh karena itu, perlu adanya upaya serius dari berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan ini. (srg1)
Jurnalis
NIM : JT 2207-0008