Menu

Mode Gelap
DPD IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan  Pejabat Dinas Pendidikan Sumsel Jadi Tersangka, Ini Kasusnya 5 Tersangka Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Gayus Lumbuun Mantan Hakim Agung Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi

Investigasi · 25 Jul 2024 22:19 WIB

Satu Proyek PT RHB Senilai Rp.50 Miliar Lebih, Jadi Temuan BPK Capai Rp.1,1 Miliar Lebih

 Satu Proyek PT RHB Senilai Rp.50 Miliar Lebih, Jadi Temuan BPK Capai Rp.1,1 Miliar Lebih Perbesar

Koruptor.ID- Muratara: Pekerjaan PT Rahmat Hidayat Bersaudara (RHB) di Kabupaten Muratara jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sebesar Rp.1,1 Miliar Lebih. Proyek Peningkatan Ruas Jalan Bingin Teluk – Jl Poros Trans Nibung, dengan leading sektor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten setempat melalui pihak ketiga yakni, PT. RHB.

Melansir dari media online suaraupdate diungkapkan bahwa, dalam resume BPK Perwakilan Sumatera Selatan dengan Nomor : 43.B/LHP/XVIIII.PLG/05/2024, temuan ini didapatkan atas pengujian kualitas pekerjaan, benda uji yang telah di-core menggunakan core drill diberi kode benda uji untuk disimpan dan diantar ke laboratorium.

Pengujian kualitas kuat tekan density aspal dilaksanakan oleh pihak independen (Universitas Bandar Lampung) dan dapat disaksikan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama dengan penyedia.

Kemudian berdasarkan pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan secara uji petik atas pekerjaan yang dilaksanakan bersama PPK, PPTK, Penyedia, Pengawas, Konsultan Pengawas, serta didampingi oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan hasil pengujian kualitas kuat tekan density aspal, diketahui bahwa terdapat ketidaksesuaian kualitas pekerjaan sebesar Rp1.178.945.489,68.

Diketahui berdasarkan LPSE, Peningkatan Ruas Jalan Bingin Teluk – Jl. Poros Trans Nibung, dikerjakan PT. Rahmat Hidayat Bersaudara (RHB) sebesar Rp50.442.462.952,87.

Menanggapi hal itu perwakilan dari pihak PT RHB Misdi, saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp hanya membaca pesan dan tidak memberikan tanggapan terkait kondisi temuan LHP pihak BPKP Provinsi Sumsel dimaksud. (RD)

Follow WhatsApp Channel Koruptor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 261 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengerjaan Proyek di SDN Karang Segar 01 Abaikan Keselamatan Kerja

11 Maret 2025 - 17:49 WIB

LSM(GMBI) KSM Pebayuran Kritik Pelaksanaan Kegiatan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi

14 Desember 2024 - 13:49 WIB

Heboh,,, Beberapa Kegiatan yang Berada di Pebayuran di Pegang Satu Pelaksana

14 Desember 2024 - 13:35 WIB

Miris, Oknum Tenaga Ahli Sebut SOP BUMDesa “Copyan”

7 Agustus 2024 - 15:06 WIB

Standar Operasional Prosedur

UPTD PPA dan Psikolog Kabupaten Bekasi Sambangi SMAN I Pebayuran, Oknum Guru dan Kepsek Menghindar

2 Agustus 2024 - 14:44 WIB

Usaha Internet di Bulak Tangkil Terindikasi Ilegal

10 April 2024 - 11:52 WIB

Internet Ilegal
Trending di Investigasi