Koruptor.ID- Muratara: Pekerjaan PT Rahmat Hidayat Bersaudara (RHB) di Kabupaten Muratara jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sebesar Rp.1,1 Miliar Lebih. Proyek Peningkatan Ruas Jalan Bingin Teluk – Jl Poros Trans Nibung, dengan leading sektor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten setempat melalui pihak ketiga yakni, PT. RHB.
Melansir dari media online suaraupdate diungkapkan bahwa, dalam resume BPK Perwakilan Sumatera Selatan dengan Nomor : 43.B/LHP/XVIIII.PLG/05/2024, temuan ini didapatkan atas pengujian kualitas pekerjaan, benda uji yang telah di-core menggunakan core drill diberi kode benda uji untuk disimpan dan diantar ke laboratorium.
Pengujian kualitas kuat tekan density aspal dilaksanakan oleh pihak independen (Universitas Bandar Lampung) dan dapat disaksikan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama dengan penyedia.
Kemudian berdasarkan pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan secara uji petik atas pekerjaan yang dilaksanakan bersama PPK, PPTK, Penyedia, Pengawas, Konsultan Pengawas, serta didampingi oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan hasil pengujian kualitas kuat tekan density aspal, diketahui bahwa terdapat ketidaksesuaian kualitas pekerjaan sebesar Rp1.178.945.489,68.
Diketahui berdasarkan LPSE, Peningkatan Ruas Jalan Bingin Teluk – Jl. Poros Trans Nibung, dikerjakan PT. Rahmat Hidayat Bersaudara (RHB) sebesar Rp50.442.462.952,87.
Menanggapi hal itu perwakilan dari pihak PT RHB Misdi, saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp hanya membaca pesan dan tidak memberikan tanggapan terkait kondisi temuan LHP pihak BPKP Provinsi Sumsel dimaksud. (RD)
Aktivis dan Jurnalis.
Tergabung di PWI dan SMSI