Koruptor-BEKASI. — Proyek penataan halaman SDN 05 Kedungwaringin yang menelan anggaran sebesar Rp307.694.000 dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025, kini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Pekerjaan paving block yang dilaksanakan oleh CV. Rahayu Widjaya diduga sarat penyimpangan teknis dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Pekerjaan yang seharusnya menunjang fasilitas pendidikan dasar tersebut dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Material campuran sirtu dan tanah yang digunakan sebagai dasar paving, tanpa adanya pemadatan standar serta minimnya penggunaan abu screening, menjadi indikasi bahwa proyek dikerjakan asal-asalan.
> “Materialnya pakai sirtu campur tanah, tidak ada alat pemadat, cuma ditaburi abu screening tipis. Ini jelas-jelas tidak memenuhi syarat teknis,” ujar H. Suhada, Ketua LSM Garda Pasundan, Senin (12/5).
Suhada juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, yang membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran.
> “Kami menduga proyek ini bukan hanya soal teknis, tapi ada indikasi permainan dari pelaksana, pengawas, hingga dinas terkait. Kami akan kawal dan desak pertanggungjawaban dari PPK,” tambahnya.
Nada serupa juga disampaikan Gio, Ketua Gibas Sektor Kedungwaringin, yang menyebut proyek tersebut sebagai “proyek amburadul” dan meminta agar segera dilakukan audit menyeluruh.
> “Bukan hanya tidak sesuai RAB, tapi juga terkesan dibiarkan. Di mana pengawasnya? Di mana konsultan pengawasnya? Jangan-jangan memang sengaja ditutup mata,” cetusnya dengan nada geram.
Gio menegaskan, bila tidak ada tindakan tegas, pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut proyek ini.
> “Kalau perlu, seret ke jalur hukum. Jangan biarkan uang rakyat dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang mencari keuntungan dari proyek pendidikan,” tutupnya
Publik berharap Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi dapat bertindak cepat melakukan evaluasi menyeluruh, agar praktik kotor dalam proyek infrastruktur pendidikan tidak terus berulang.
KAPERWIL JABAR





















