Mereka menyebutnya penegakan hukum, seperti Athena dahulu menyebutnya keamanan imperium. Melos dihancurkan karena memilih diam. Venezuela ditekan karena menolak tunduk. Dari trireme yang membelah Laut Aegea hingga drone yang berputar di langit Karibia, satu pesan tak pernah berubah “netral itu terlarang.”
Dalam dunia yang dikuasai ketakutan dan kepentingan, hukum kerap lahir bukan dari keadilan, melainkan dari siapa yang memegang senjata dan siapa yang berani menggunakannya.
I. Dunia Tanpa Penengah
Di zaman ketika laut menjadi jalan raya kekuasaan, Athena memandang Melos bukan sebagai pulau kecil yang ingin hidup tenang, melainkan sebagai cacat pada peta dominasi. Netralitas adalah kesalahan ontologis. Diam berarti pembangkangan terselubung. Maka trireme dikirim, tembok diruntuhkan, laki-laki dibunuh, perempuan dan anak-anak dijual. Bukan karena Melos kuat, melainkan karena Melos menolak menjadi bagian dari ketakutan.
Ribuan tahun kemudian, bahasa berubah, senjata menjadi lebih presisi, istilah lebih halus, tetapi logikanya sama. Venezuela, dengan kekayaan minyak dan kedaulatan yang keras kepala, diperlakukan sebagai simpul yang harus diputus. Tuduhan hukum, sanksi ekonomi, operasi intelijen, hingga tekanan militer bergerak serentak. Bukan semata untuk menegakkan keadilan, melainkan untuk mengirim pesan, tidak ada ruang aman bagi yang menolak tatanan.
Tatkala Athena memandang Melos pulau kecil yang sunyi di tengah keramaian Laut Aegea. Ia tidak melihatnya sebagai tetangga, melainkan sebagai anomali dalam tatanan kekuasaan. Di dunia Yunani kuno, setiap polis adalah organisme yang gelisah: diam adalah gelap, netral adalah ancaman. Ketika Melos memilih sikap sepi dari persengketaan politik, Athena melihat itu bukan sebagai pilihan, melainkan sebagai inkonsistensi sumbatan gelombang kekuasaan yang harus dibuang. Dunia adalah arena tanpa pengadil di atasnya; hanya entitas yang paling kuat yang memberikan makna pada keberadaan.
Rentan 2.441 tahun setelah penyerbuan Melos oleh Athena kemudian, di Caracas pada 3 Januari 2026, gambaran dunia tidak berubah esensinya. Operasi militer penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro hanya berlangsung sekitar 2,5 Jam dari operasi militer panjang sebelumnya bertahun-tahun. Amerika Serikat di bawah Donald Trump melihat Venezuela bukan sebagai tetangga yang tenang, tetapi sebagai celah dalam jaringan dominasi global yang harus diisi. Negara yang kaya minyak itu dipandang sebagai landasan strategis sebuah kekosongan yang tak boleh dibiarkan di luar pengaruh hegemonik Washington. Ketika operasi militer “Absolute Resolve” dilancarkan, tidak hanya markas-markas Venezuela yang dilumatkan, tetapi juga kedaulatan sebuah bangsa direduksi menjadi angka statistik kemenangan.
Di Melos, batas-batas kebijaksanaan berpindah di bawah bayang-bayang pedang, pada musim panas dan semi dingin 416 SM selama perang Peloponnesos. Awal blokade dan pertempuran berlangsung beberapa bulan dan akhirnya melos menyerah pada musim dingin 416-415 SM. Kesamaan pada Venezuela, batas-batas hukum internasional dipindahkan oleh senapan, bom, dan dakwaan pengadilan asing. Dalam kedua kisah ini, kedudukan manusia menjadi sekunder terhadap dominasi struktur kekuasaan yang besar dan kejam.
Di dua zaman, dua benua, satu keyakinan berulang. Dunia adalah arena anarki. Tak ada hakim di atas negara; yang ada hanya pemenang dan yang kalah. Dan di arena itu, netralitas tak pernah netral.
II. Rasionalitas yang Memihak.
Athena berbicara jujur setidaknya pada dirinya sendiri. Dalam dialog yang dicatat sejarah, mereka menanggalkan moral. Yang kuat berbuat karena mampu, yang lemah menderita karena tak punya pilihan. Rasionalitas mereka sederhana, dingin, dan efektif. Ketakutan menjaga upeti, upeti menjaga armada, armada menjaga hidup imperium.
Zaman modern menambahkan lapisan. Kekuasaan kini berbicara dengan jas hukum. Rasionalitas instrumental dibungkus prosedur, dakwaan, dan istilah keamanan nasional. Pengetahuan diproduksi untuk mengukuhkan tindakan. Ancaman narkoterorisme, stabilitas kawasan, penegakan hukum lintas batas. Semua terdengar sah, semuanya terdengar perlu. Namun, di balik bahasa itu, kepentingan lama berdenyut. Menjaga disiplin sistem, mencegah preseden pembangkangan.
Athena tidak menyerang Melos karena ia memiliki argumen etis. Athena menyerang karena ia memiliki data kekuatan. Ia memandang realitas sebagai permainan angka. Jumlah kapal, jumlah hoplite, jumlah upeti. Tatkala alasan moral tidak cukup, ia memilih empiris falsafah yang paling keras, siapa yang kuat adalah benar.
Di era modern, narasi itu berpindah bentuk, bukan substansi. Amerika Serikat dengan rapi menempatkan dominasi dalam bingkai hukum, “narco-terrorism, penegakan hukum internasional, dan keamanan nasional.” Semua dikupas menjadi rasionalitas yang mengklaim kebenaran objektif. Namun ketika hukum dipakai sebagai sarung bagi dominasi, ia berhenti menjadi penegak keadilan dan berubah menjadi alat produksi legitimasi bagi kekuatan yang dominan. Ini bukan semata operasi militer; ini adalah pembedahan epistemologis terhadap apa yang dinyatakan sebagai “kebenaran” di arena global.
Jika Thucydides dalam sejarahnya menulis bahwa realitas politik adalah tentang apa yang terjadi dan bukan apa yang seharusnya terjadi, maka modernitas menambahkan lapisan baru yakni kekuasaan kini dibingkai oleh sistem legal yang menjadikannya seolah-olah rasional bahkan moral. Tetapi kenyataan ini tidak netral. Ia dibentuk oleh mereka yang berkuasa. Ketika Madison Avenue hukum berkolaborasi dengan Pentagon, ruang epistemik global mengakui logika itu sebagai fakta.
“Inilah kekuasaan, kebenaran yang diakui adalah kebenaran yang berguna. Ketika hukum dijadikan alat, ia berhenti menjadi penimbang keadilan dan berubah menjadi pengungkit dominasi”.
III. Nilai yang Terbalik
Aristoteles pernah mengingatkan, “negara ada bukan sekadar untuk bertahan, melainkan untuk hidup dengan baik”. Perang hanyalah sarana menuju damai. Kekuatan hanyalah alat menuju kebajikan. Ketika alat menjadi tujuan, politik jatuh sakit.
Athena menang di Melos, tetapi kalah pada dirinya sendiri. Kekuasaan yang dipelihara oleh ketakutan melahirkan musuh di mana-mana, menggerogoti kepercayaan, menumpuk biaya represi. Sejarah mencatat akhir yang pahit. Pelajaran itu tak pernah benar-benar dipelajari.
Di zaman kini, ketika kekuatan menyeberang batas dengan dalih hukum, pertanyaan nilai kembali menggema. Adakah kebajikan dalam dominasi yang memaksa? Adakah keadilan ketika kedaulatan satu negara ditekuk oleh tafsir hukum negara lain? Jika tujuan akhirnya bukan kesejahteraan manusia, maka kemenangan hanyalah statistik tanpa makna moral.
IV. Metode Membaca Kekuasaan.
Dua lensa membantu memahami pengulangan ini. Pertama, realisme struktural. Dalam sistem anarki, aktor dominan akan menyingkirkan setiap anomali yang mengancam stabilitasnya. Melos dan Venezuela berdiri sebagai contoh klasik yang satu dihancurkan agar yang lain patuh. Kedua, kebijaksanaan praktis Aristotelian (phronesis). Kemampuan menimbang konteks, menahan diri, dan mengarahkan kekuatan pada kebaikan bersama. Di sinilah kegagalan sering terjadi. Ketika kalkulasi menang cepat mengalahkan pertimbangan dampak panjang.
Tambahkan hukum internasional sebagai pagar. Larangan penggunaan kekuatan sepihak, kesetaraan kedaulatan, perlindungan sipil. Pagar ini rapuh ketika ditabrak oleh kepentingan besar. Setiap pelanggaran melemahkan pagar itu sendiri, mendorong dunia kembali ke logika purba, “siapa kuat, dia benar.”
V. Dari Trireme ke Drone.
Teknologi berubah, narasi berevolusi, tetapi inti tetap. Masa Athena mesin kekuatan laut dunia kuno adalah Trireme, kapal perang utama Yunani kuno abad ke-7 hingga 4-SM, khusus milik Athena. Ia bukan hanya sekadar alat tempur, melainkan infrastuktur kekuasaan. Penopang hegemoni, ekonomi upeti dan psikologi politik imperium. Dalam pengepungan Melos, Trireme bukan hanya memblokade pulau berbulan-bulan. Dia memutus pasokan, komunikasi yang berfungsi sebagai “argumen terakhir” bukan untuk berdebat tetapi untuk mengakhiri pilihan, “patuh atau binasa”. Trireme Athena dan drone modern sama-sama membawa pesan yang tegas dan sunyi, “patuh atau menerima akibat”.
Perbedaannya hanya pada jarak dan bahasa. Yang satu membakar kota, yang lain melumpuhkan ekonomi, memecah legitimasi, dan menjerat pemimpin dengan stempel hukum. Netralitas, dalam logika ini, bukan pilihan etis, melainkan pelanggaran politik. Ia mengganggu arus dominasi. Ia memberi contoh. Dan contoh adalah ancaman.
VI. Catatan Awal tentang Iran: Kepungan Tanpa Penyerbuan.
Berikutnya, di titik inilah Iran hadir sebagai bab yang belum selesai. Sebuah Melos modern yang belum diserbu secara total, tetapi dikepung secara sistemik. Tidak ada pendaratan amfibi, tidak ada penangkapan presiden dengan kamera menyala. Yang ada adalah pengepungan berlapis; sanksi ekonomi, isolasi finansial, tekanan diplomatik, operasi bayangan, dan perang wacana.Iran menunjukkan varian mutakhir dari logika “netral itu terlarang”. Ia tidak sepenuhnya netral, namun juga tidak tunduk. Ia bertahan di wilayah abu-abu, grey zone yang membuat kekuatan dominan terus mengencangkan lingkar. Dalam kerangka realisme struktural, Iran diposisikan sebagai aktor pembangkang yang cukup kuat untuk berbahaya, namun belum cukup lemah untuk ditundukkan secara cepat. Maka strategi yang dipilih bukan serangan tunggal, melainkan pengurasan jangka panjang.Narasi keamanan dan proliferasi teknologi berfungsi seperti argumen “ketertiban imperium” Athena. Nilai kebajikan kembali tertunda oleh kalkulasi daya tawar. Iran, seperti Melos dan Venezuela, ditempatkan dalam satu logika yang sama,”kedaulatan yang keras kepala harus dibayar mahal”. Catatan ini belum selesai. Iran menuntut pembacaan tersendiri tentang autarkia, legitimasi domestik, dan daya tahan moral di bawah kepungan. Bab itu akan dilanjutkan.
VII. Dominasi Kekuasaan: Evolusi Bentuk, Identitas Sama.
Melos dan Venezuela bukan sekadar dua peristiwa temporal yang berbeda. Mereka adalah manifestasi dari logika dominasi yang sama, yang mengutamakan kekuatan sebagai determinan utama dalam hubungan antar entitas politik polis di Yunani kuno dan negara dalam sistem global modern.Dominasi kekuasaan itu sendiri bukan hanya tindakan fisik, tetapi juga konstruksi epistemik dan aksiologis. Melalui istilah hukum, moralitas, dan justifikasi keamanan. Ketika kekuatan disamarkan sebagai rasional dan moral, dominasi bergerak dari arena militer ke arena budaya, hukum, dan epistemik. Aristoteles mengajarkan bahwa universalitas moral tidak dapat berakar pada logika dominasi, dan penulis menegaskan bahwa hanya melalui phronesis “kebijaksanaan praktis” negara dapat mengatasi jebakan dominasi kekuasaan yang destruktif. Kedua peristiwa ini memperingatkan bahwa tanpa struktur nilai yang kuat, kekuasaan besar akan terus mendikte batas-batas eksistensi negara lemah. Baik dalam wujud armada Athena maupun serangan udara dan dakwaan hukum di Caracas.
VIII. Pelajaran yang Diabaikan Sejarah bukan guru yang lemah, muridnyalah yang bandel.
Dari Melos hingga Venezuela, dan kini menuju Iran, dominasi kekuasaan terus mencari legitimasi, dan hampir selalu menemukannya. Namun legitimasi yang lahir dari ketakutan hanya melahirkan stabilitas semu rapuh, sementara, dan mahal.Jika dunia ingin keluar dari lingkaran ini, kekuatan harus kembali ditempatkan sebagai sarana, bukan tujuan. Hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan di ujung senjata. Dan netralitas sebagai pilihan berdaulat harus dipulihkan martabatnya.Jika tidak, sejarah akan terus menulis ulang kalimat yang sama, dengan huruf yang lebih canggih dan luka yang lebih dalam: netral itu terlarang.





























