Menu

Mode Gelap
DPD IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan  Pejabat Dinas Pendidikan Sumsel Jadi Tersangka, Ini Kasusnya 5 Tersangka Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Gayus Lumbuun Mantan Hakim Agung Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi

Investigasi · 24 Apr 2025 23:39 WIB

Diduga SK Dirus Cacat Hukum,LSM KOMPI:Copot Dirus Permuda Tirta Bhagasasi

 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

 

Koruptor id-BEKASI :Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) Ergat Bustomy, menilai Surat Keputusan (SK) Direktur Usaha Permuda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih cacat hukum.

Pasalnya, Mulai awal pengangkatan Plt. Dirus kata Ergat, disinyalir tidak sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2017, Dewan pengawas dapat menunjuk pejabat dari internal BUMD untuk membantu pelaksanaan tugas direksi sampai dengan pengangkatan Direksi definitif paling lama enam bulan,”ungkapnya.

Menurutnya, Kuasa Pemilik Modal (KPM) dapat menunjuk pejabat dari internal BUMD, untuk membantu pelaksanaan tugas pengurusan BUMD sampai dengan pengangkatan Direksi definitif.

“Sudah menjadi konsumsi publik bahwa Ade Efendi Zarkasih, berasal dari ekstrenal BUMD dan bukan internal Permuda Tirta Bhagasisi, apalagi sekarang sudah menjadi definitif Dirus, itu sudah jelas bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku,”jelas Ergat.

Mekanisme proses pengangkatan definitif Dirus Permuda Tirta Bhagasai, seharusnya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya meminta, pertanggungjawaban terbitnya SK pengangkatan Plt.Direktur Usaha (Dirus) yang disinyalir melanggar aturan.

“Kita meminta pertanggungjawaban dari orang yang telah memberikan SK Plt. Direktur Usaha Permuda Tirta Bhagasasi, dan kepada Bupati Bekasi kami berharap agar segera mencabut SK definitif yang diduga cacat hukum,”pungkasnya.

(Amin zw)

Follow WhatsApp Channel Koruptor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Dugaan Penyimpangan Proyek Paving Block SDN 05 Kedungwaringin, Anggaran Ratusan Juta Terancam tak Tepat Guna

14 Mei 2025 - 07:18 WIB

Proyek Drainase Desa Bantarjaya Disorot: Dana Ratusan Juta Diduga Tak Efektif, Warga Minta CV Karya Muda Di -Blacklist

15 April 2025 - 11:20 WIB

Sawah TKD Kertasari Jadi Ajang Bisnis,Oknum Lurah dan Pegawai Yang Terlibat Wajib Di Pidanakan

12 April 2025 - 08:07 WIB

Pengerjaan Proyek di SDN Karang Segar 01 Abaikan Keselamatan Kerja

11 Maret 2025 - 17:49 WIB

LSM(GMBI) KSM Pebayuran Kritik Pelaksanaan Kegiatan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi

14 Desember 2024 - 13:49 WIB

Heboh,,, Beberapa Kegiatan yang Berada di Pebayuran di Pegang Satu Pelaksana

14 Desember 2024 - 13:35 WIB

Trending di Investigasi