Menu

Mode Gelap
DPD IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan  Pejabat Dinas Pendidikan Sumsel Jadi Tersangka, Ini Kasusnya 5 Tersangka Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Gayus Lumbuun Mantan Hakim Agung Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi

Investigasi · 22 Sep 2023 18:55 WIB

Ketua Komite Ucap”Bohong Kasek Klw Tidak Mengetahui”Soal Sumbangan di SMAN1 Pebayuran

 Ketua Komite Ucap”Bohong  Kasek Klw Tidak Mengetahui”Soal Sumbangan di SMAN1 Pebayuran Perbesar

Koruptor id. BEKASI-Menanggapi Pemberitaan dari redaksi nuansametro.co.id prihal Sumbangan gedung yang diduga dikebiri untuk dijadikan ajang bisnis Ketua Komite SMAN 1 Pebayuran tuangkan statement.

Dalam statement yang dilontarkan Sardi selaku Ketua Komite SMAN 1 Pebayuran di media pesan seluler kamis (21/09/2023) mengatakan sangat bohong bila Kepala Sekolah Marsan, tidak mengetahui adanya sumbangan gedung yang dikeluhkan oleh wali murid.

“hehehehehh Ilok KEPSEK KAGA TAU” pungkas Sardi.

Sebelumnya Kepala Sekolah SMAN 1 Pebayuran Marsan Ketika dikonfirmasi tentang adanya sumbangan gedung yang diwajibkan untuk dibayar oleh orangtua siswa mengatakan tidak mengetahui karena ini program komite dan saya angkat tangan

“Kalau sumbangan Rp 200.000 itu saya tidak tahu karna itu konon hasii rapat komite,sampai sekarang pun saya tidak tahu yang masuk terkumpul berapa?” jelas marsan lepas tangan selasa (19/09/2023).

Menanggapi hal tersebut. Ketua LSM Komite Masyarakat peduli Indonesia (Kompi) Etgat Bustomi. Menyesalkan atas dugaan maruknya Oknum Kasek yang kerap membabankan orangtua murid dengan pungli berbalut sumbangan ini, Ergat juga Akan coba koordinasi ke KCD wilayah tiga Kabupaten Bekasi dan akan buka laporan ke Dinas Pendidikan Jawa barat  Agar ganti Oknum kasek Maruk ini.

“Saya akan coba koordinasi kan dengan KCD wilayah 3 dan segera buka laporan tertulis ke dinas pendidikan Jawa Barat. jujur saya gerah mendapat Aduan seperti ini kalau ga bisa bikin kondusif pendidikan  Pecat saja Oknum kasek yang maruk Pungli itu” Jelas Ergat dengan nada geram

Untuk diketahui, pihak Sekolah SMAN 1 Pebayuran sebelumnya melaksanakan Ulangan Tengah semester (UTS)/Siswa kelas XI dan XII dan setiap murid diwajibkan sumbangan Rp. 200.000 dengan dalih jika tiba tidak bayar uang sumbangan tersebut siswa tidak dapat kartu ulangan dan tidak bisa ikut (UTS)

Takhanya itu pada Pemenerimaan Perserta Didik Baru yang dilaksakan belum lama ini pihak sekolah SMAN 1 Pebayuran, menarik iuran seragam dan sumbangan bangunan  dalam rincian seragam Rp. 1,250,000 dan sumbangan bangunan sebesar Rp. 1.000.000

Hal tersebutpun menuai tanggapan dari wali murid, salah satunya Nuraini yang merasa sangat dibebankan dengan adanya sumbangan tersebut menurutnya sumbangan itu kan sistimnya sukarela kenapa harus dipatok sekian.

“Jelas merasa keberatan, bahkan pas dengar diadakanya sumbangan gedung sebesar Rp. 1.000.000 sangat merasa keberatan, karena seharusnya kan sumbangan itu sekarela kenapa harus dipatok sekian sekianya” papar Nuraini.

Padahal anggaran yang bersumber dari BOS tahun 2022 itu cukup besar senilai Rp. 1.565.800.000,
BPOD senilai Rp.1.675.620.000 dan lain – Lain senilai Rp.1.485.005.000 jadi total nilai anggaran sebesar Rp.4.725.425.000.

(Ayub/mis)

Follow WhatsApp Channel Koruptor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Miris, Oknum Tenaga Ahli Sebut SOP BUMDesa “Copyan”

7 Agustus 2024 - 15:06 WIB

Standar Operasional Prosedur

UPTD PPA dan Psikolog Kabupaten Bekasi Sambangi SMAN I Pebayuran, Oknum Guru dan Kepsek Menghindar

2 Agustus 2024 - 14:44 WIB

Satu Proyek PT RHB Senilai Rp.50 Miliar Lebih, Jadi Temuan BPK Capai Rp.1,1 Miliar Lebih

25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Usaha Internet di Bulak Tangkil Terindikasi Ilegal

10 April 2024 - 11:52 WIB

Internet Ilegal

Embung Diresmikan, Kades Srimulyo Tambah Masalah Pengelola BUMDesa

13 Maret 2024 - 15:35 WIB

Tri Prasetyo Utomo, Kades Srimulyo, Gondang, Sragen

Ditanya Legalitas Usaha, Pengurus BUMDesa Srimulyo Bungkam

28 Februari 2024 - 09:00 WIB

Kantor Desa Srimulyo Gondang
Trending di Investigasi