Menu

Mode Gelap
DPD IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan  Pejabat Dinas Pendidikan Sumsel Jadi Tersangka, Ini Kasusnya 5 Tersangka Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Gayus Lumbuun Mantan Hakim Agung Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi

Investigasi · 10 Agu 2023 10:07 WIB

Komisi 1 DPRD Sragen Minta Perangkat Desa Jati Terpilih Dihentikan

 Komisi 1 dan 2 DPRD Sragen Perbesar

Komisi 1 dan 2 DPRD Sragen

Koruptor.ID – Sragen : Perangkat desa Jati yang terpilih dari seleksi perangkat desa dengan Lembaga fiktif harus dihentikan. Hal itu terungkap setelah Komisi 1 memanggil Dinas PMD dan Camat Sumberlawang.

“Proses seleksi perangkat desa Jati yang saat ini jadi perbincangan mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Pihak ketiga yang fiktif atau abal-abal itu secara hukum juga menghasilkan produk tidak sah. Jadi, perangkat desa yang kemarin sudah terpilih harus dihentikan.” Kata Thohar Ahmadi, Ketua Komisi 1 DPRD Sragen.

Dari pantauan koruptor.id di lapangan, permasalahan yang berawal dari desa Jati ini merembet ke desa yang lain. Terbongkarnya pihak ketiga yang diajak kerja sama oleh panitia seleksi perangkat desa Jati sebagai lembaga fiktif, menjadi bola panas edisi penerimaan perangkat desa.

Thohar manambahkan kalau permasalahan lembaga fiktif ini tidak menutup kemungkinan melebar ke desa yang lain.  Kita mulai dari desa Jati, Kecamatan Sumberlawang sebelum ke desa yang lainnya.

Pemerintah Kabupaten Sragen, dalam hal ini Bupati, harus bersikap tegas. Bupati harus memerintahkan kepada desa Jati agar menghentikan perangkat desa Jati yang terpilih kemarin. “Bupati Sragen harus bersikap tegas. Dari hasil pemanggilan, Camat Sumberlawang mengatakan kalau lembaga tersebut fiktif. Kalau fiktif, kan tidak asli, berarti hasil dari seleksi dengan lembaga fiktif tersebut juga tidak asli alias tidak sah.” Ungkap Inggus Subaryoto, anggota komisi 1 DPRD Sragen.

Follow WhatsApp Channel Koruptor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM(GMBI) KSM Pebayuran Kritik Pelaksanaan Kegiatan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi

14 Desember 2024 - 13:49 WIB

Heboh,,, Beberapa Kegiatan yang Berada di Pebayuran di Pegang Satu Pelaksana

14 Desember 2024 - 13:35 WIB

Miris, Oknum Tenaga Ahli Sebut SOP BUMDesa “Copyan”

7 Agustus 2024 - 15:06 WIB

Standar Operasional Prosedur

UPTD PPA dan Psikolog Kabupaten Bekasi Sambangi SMAN I Pebayuran, Oknum Guru dan Kepsek Menghindar

2 Agustus 2024 - 14:44 WIB

Satu Proyek PT RHB Senilai Rp.50 Miliar Lebih, Jadi Temuan BPK Capai Rp.1,1 Miliar Lebih

25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Usaha Internet di Bulak Tangkil Terindikasi Ilegal

10 April 2024 - 11:52 WIB

Internet Ilegal
Trending di Investigasi