Koruptor.id-Bekasi:Peningkatan Program ketahanan pangan untuk alat penghilangan padi (Huller) Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi diduga tidak transparan.
Pasalnya, Berdasarkan keterangan (KSM) dirinya tidak mengetahui perihal adanya program ketahan pangan dari dinas Ketahan Pangan Kabupaten Bekasi. Adapun acara serah terima Gabah Kering Giling yang digelar ditempat Huller miliknya di Kampung Bolang, RT 008/005, Dusun 3, desa Bantarsari yang juga dihadiri oleh kepala dinas dan Kepala Bidang dinas ketahanan pangan, dirinya hanya sebatas meminjamkan tempat saja.
“Hanya meminjamkan tempat aja pak, soal acara saya gak tau acara apa apanya karena saya tinggal keluar, dan saya juga tidak termasuk struktur kelompok tani”,ungkapnya Minggu (29/10/2023)
Tak hanya itu menurut (KSM) penggilingan padi (Huller) miliknya juga dimpinjam oleh kelompok tani SRI MURNI untuk memenuhi survei dari Kepala Dinas dan Kepala Bidang dinas ketahanan pangan, dan (KSM) Hanya diberikan upah Rp. 50.000 dan satu bungkus rokok, adapun gabah yang ada ditempatnya juga hasil meminjam dari kampung telukhaur dan Kampung sayuran lalu dipulangkan lagi selepas acara.
“Saya dikasi upah sapu Rp. 50.000 dan satu bungkus roko, adapun gabah yang saya perkirakan berkisar 6 ton yang berada ditempat Huller milik saya untuk survei, itu setau saya gabah hasil meminjam dari kampung teluk Haur dan kampung sayuran lalu dikembalikan lagi selepas acara”,sambung KSM.
Diwaktu berbeda, Ketua Kelompok Tani Sri Murni desa bantarsari saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan, kalau gabah tersebut dikebalikan Karena belum dibayar oleh pihak dinas.
“Bang padi yg kemarin sy bwa lagi, karena sama dinas nya juga blom di byar”, pungkas Sayuti dalam pesan selulernya.
Padahal menurut data DPA yang dikeluarkan oleh pihak dinas ketahanan pangan Kabupaten Bekasi untuk kelompok tani SRI MURNI Desa Bantarsari sebesar Rp. 120.000.000, dan jika dikalkulasikan dari jumlah tonase yang dikeluarkan oleh kelompok Sri Murni, jauh dibawah harga yang ditapkan, diduga Sayuti selaku Ketua kelompok tani ingin memperkaya diri. (Team)
misru ariyanto. Pelopor inisiator lahirnya uu desa no14 tahun 2014