Menu

Mode Gelap
Pejabat Dinas Pendidikan Sumsel Jadi Tersangka, Ini Kasusnya 5 Tersangka Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Gayus Lumbuun Mantan Hakim Agung Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi

Investigasi · 29 Okt 2023 17:25 WIB

Peningkatan Program Ketahanan Pangan Desa Bantarsari Diduga Tidak Transparan

 Peningkatan Program Ketahanan Pangan Desa Bantarsari Diduga Tidak Transparan Perbesar

Koruptor.id-Bekasi:Peningkatan Program ketahanan pangan untuk alat penghilangan padi (Huller) Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi diduga tidak transparan.

Pasalnya, Berdasarkan keterangan (KSM) dirinya tidak mengetahui perihal adanya program ketahan pangan dari dinas Ketahan Pangan Kabupaten Bekasi. Adapun acara serah terima Gabah Kering Giling yang digelar ditempat Huller miliknya di Kampung Bolang, RT 008/005, Dusun 3, desa Bantarsari yang juga dihadiri oleh kepala dinas dan Kepala Bidang dinas ketahanan pangan, dirinya hanya sebatas meminjamkan tempat saja.

“Hanya meminjamkan tempat aja pak, soal acara saya gak tau acara apa apanya karena saya tinggal keluar, dan saya juga tidak termasuk struktur kelompok tani”,ungkapnya Minggu (29/10/2023)

Tak hanya itu menurut (KSM) penggilingan padi (Huller) miliknya juga dimpinjam oleh kelompok tani SRI MURNI untuk memenuhi survei dari Kepala Dinas dan Kepala Bidang dinas ketahanan pangan, dan (KSM) Hanya diberikan upah Rp. 50.000 dan satu bungkus rokok, adapun gabah yang ada ditempatnya juga hasil meminjam dari kampung telukhaur dan Kampung sayuran lalu dipulangkan lagi selepas acara.

“Saya dikasi upah sapu Rp. 50.000 dan satu bungkus roko, adapun gabah yang saya perkirakan berkisar 6 ton yang berada ditempat Huller milik saya untuk survei, itu setau saya gabah hasil meminjam dari kampung teluk Haur dan kampung sayuran lalu dikembalikan lagi selepas acara”,sambung KSM.

Diwaktu berbeda, Ketua Kelompok Tani Sri Murni desa bantarsari saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan, kalau gabah tersebut dikebalikan Karena belum dibayar oleh pihak dinas.

“Bang padi yg kemarin sy bwa lagi, karena sama dinas nya juga blom di byar”, pungkas Sayuti dalam pesan selulernya.

Padahal menurut data DPA yang dikeluarkan oleh pihak dinas ketahanan pangan Kabupaten Bekasi untuk kelompok tani SRI MURNI Desa Bantarsari sebesar Rp. 120.000.000, dan jika dikalkulasikan dari jumlah tonase yang dikeluarkan oleh kelompok Sri Murni, jauh dibawah harga yang ditapkan, diduga Sayuti selaku Ketua kelompok tani ingin memperkaya diri. (Team)

Follow WhatsApp Channel Koruptor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Miris, Oknum Tenaga Ahli Sebut SOP BUMDesa “Copyan”

7 Agustus 2024 - 15:06 WIB

Standar Operasional Prosedur

UPTD PPA dan Psikolog Kabupaten Bekasi Sambangi SMAN I Pebayuran, Oknum Guru dan Kepsek Menghindar

2 Agustus 2024 - 14:44 WIB

Satu Proyek PT RHB Senilai Rp.50 Miliar Lebih, Jadi Temuan BPK Capai Rp.1,1 Miliar Lebih

25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Usaha Internet di Bulak Tangkil Terindikasi Ilegal

10 April 2024 - 11:52 WIB

Internet Ilegal

Embung Diresmikan, Kades Srimulyo Tambah Masalah Pengelola BUMDesa

13 Maret 2024 - 15:35 WIB

Tri Prasetyo Utomo, Kades Srimulyo, Gondang, Sragen

Ditanya Legalitas Usaha, Pengurus BUMDesa Srimulyo Bungkam

28 Februari 2024 - 09:00 WIB

Kantor Desa Srimulyo Gondang
Trending di Investigasi