Menu

Mode Gelap
DPD IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan  Pejabat Dinas Pendidikan Sumsel Jadi Tersangka, Ini Kasusnya 5 Tersangka Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Gayus Lumbuun Mantan Hakim Agung Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi

Investigasi · 12 Apr 2025 08:07 WIB

Sawah TKD Kertasari Jadi Ajang Bisnis,Oknum Lurah dan Pegawai Yang Terlibat Wajib Di Pidanakan

 Sawah TKD Kertasari Jadi Ajang Bisnis,Oknum Lurah dan Pegawai Yang Terlibat Wajib Di Pidanakan Perbesar

 

Koruptor-BEKASI:Tanah Kas Desa Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi yang berupa Sawah diduga dijadikan Bisnis Oknum Lurah Kertasari, Putre Adi Wibowo S.SIT.

Pasalnya, berdasarkan keterangan dari narasumber yang berhasil diwawancarai manuvernews.com sawah tersebut disewakan kepada para penggarap dengan nominal 8,5-10 juta untuk satu Hektare/permusim yang diambil oleh salah satu RW berinisial (SN) yang di bantu oleh Hendra alias Jhon Kepoh

“Salah satu Rw (SN) yang ambil uang para penggarap sawah TKD sebesar 8,5 juta bahkan bisa lebih, perkiraan saya bisa sampe 10 jutaan untuk 1 hektare permusim, dan uang tersebut lalu diserahkan ke lurah,“ungkap sumber pada manuvernews.com, Jumat (11/04).

Sementara Lurah Kertasari Putre Adi Wibowo saat dikonfirmasi, selalu mengatakan tidak tahu, dan saat ditanya mengenai Hendra ia menjawab kenal.

Jawaban Lurah yang selalu bilang tidak tahu diduga hendak mengelabui wartawan. Padahal keterangan narasumber menjelaskan arah dana yang dikutip oleh Rw (SN) mengerucut kedirinya, dan itu ia lakukan diduga untuk memperkaya diri.

Menanggapi hal demikian Pemerhati Pemerintah sekaligus orang yang tokohkan dibidang profesi Jurnalis Kabupaten Bekasi. H Haetami Abdullah mengatakan, bahwa pihaknya akan melaporkan dan menghadap Bupati langsung terkait Sewa menyewa Sawah TKD di Kelurahan Kertasari.

“Kami dalam jangka dekat akan melaporkan dan akan menghadap Bupati langsung juga akan melaporkan ke Bupati secara langsung agar jika memang terjadi oknum lurah dan pegawai yang terlibat Wajib dipidanakan,“Tandasnya.

(YUB)

Follow WhatsApp Channel Koruptor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 120 kali

Baca Lainnya

Laporan  Dugaan Korupsi Banprov Desa Bantarsari Masuk Meja Kejaksaan

22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Proyek Kegiatan P3-TGAI Kabupaten Bekasi, Berbau Pungli dan Korupsi

19 September 2025 - 17:50 WIB

P3A Desa Sumbersari Diduga Alihkan Pekerjaan P3-TGAI Ke Pihak Ketiga

9 September 2025 - 14:52 WIB

Kades Cihaurkuning Terjerat Dugaan Korupsi Dana BUMDes dan Proyek Mangkrak

13 Juni 2025 - 13:54 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa di Panombean Hutaurung: Inspektorat dan Tipikor Simalungun Turun Tangan

6 Juni 2025 - 10:49 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Paving Block SDN 05 Kedungwaringin, Anggaran Ratusan Juta Terancam tak Tepat Guna

14 Mei 2025 - 07:18 WIB

Trending di Investigasi