Menu

Mode Gelap
DPD IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan  Pejabat Dinas Pendidikan Sumsel Jadi Tersangka, Ini Kasusnya 5 Tersangka Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Gayus Lumbuun Mantan Hakim Agung Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi

KPK · 1 Jan 2026 23:04 WIB

Ketua Umum RAMBO Desak KPK Tetapkan Tersangka Lain Pasca OTT di Bekasi

 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Koruptor.id-BEKASI-Ketua Umum Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), Haetami Abdallah, menyesalkan lambannya penetapan tersangka lanjutan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, saat OTT berlangsung, publik mengetahui adanya beberapa pihak lain yang turut diamankan selain tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Haetami menilai keterlambatan tersebut berpotensi memberi ruang bagi oknum yang diduga terlibat untuk menghilangkan barang bukti maupun melakukan berbagai upaya yang dapat mengaburkan serta melemahkan alat bukti dalam proses pendalaman perkara oleh KPK.

Ia menyoroti pernyataan juru bicara KPK yang sebelumnya mengungkapkan bahwa sejumlah pihak yang diduga terlibat ramai-ramai mengganti nomor telepon seluler dan berupaya menghapus bukti komunikasi. Bahkan, KPK juga tengah menelusuri pihak yang diduga memberikan instruksi penghapusan komunikasi dari beberapa ponsel oknum yang dicurigai tersebut.

Lebih lanjut, Haetami menegaskan bahwa tiga tersangka yang telah ditetapkan sejatinya hanya karena tertangkap lebih dahulu. Menurutnya, aktor utama praktik korupsi justru diduga berasal dari oknum kepala dinas yang mengelola proyek dan anggaran besar.

“Pembeli proyek, pemberi suap, hingga kepala bidang hampir terjadi di banyak dinas. Begitu pula dengan oknum kontraktor yang kerap memberikan ijon proyek. Ini bukan persoalan satu dua orang,” ujarnya.

Ia menilai, KPK seharusnya dapat menelusuri kontraktor-kontraktor yang kerap mendapatkan proyek besar dan berulang. “Sangat patut diduga itu hasil permainan kotor dengan pihak dinas. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan adanya oknum aparat penegak hukum yang turut terlibat dan menikmati proyek dari oknum kepala dinas,” tegas Haetami.

Masih menurut Haetami, dugaan praktik serupa tidak hanya terjadi di satu dinas. Selain di lingkungan Cipta Karya dan PSDA BMBK, ia juga mencurigai adanya praktik ijon dan transaksi persentase di Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan.

Ia mencontohkan proyek pengadaan meubelair di Dinas Pendidikan yang dinilainya patut dicurigai sebagai hasil permainan antara oknum kontraktor dan kepala dinas, yang diduga turut dibantu oleh oknum Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Sebagai penutup, Haetami Abdallah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menuntaskan perkara tersebut. Ia meminta KPK tidak ragu menetapkan tersangka baru apabila alat bukti telah mencukupi, tanpa pandang bulu dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Jangan sampai penegakan hukum justru melemah karena lambatnya proses. KPK harus membuka secara terang siapa saja yang terlibat, baik dari unsur pejabat dinas, kontraktor, maupun pihak lain. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap KPK,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Koruptor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

KPK Geledah Rumah dan Kantor Plt Kepala Dinas PUPR Madina Terkait Kasus Dugaan Korupsi

5 Juli 2025 - 00:43 WIB

Buntut Tersangka Bupati Muna, Setelah Korupsi Dana PEN

13 Juli 2023 - 06:17 WIB

Harta Wagub Lampung Mencurigakan, KPK Segera Panggil !

16 Mei 2023 - 05:27 WIB

Trending di KPK