Menu

Mode Gelap
DPD IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan  Pejabat Dinas Pendidikan Sumsel Jadi Tersangka, Ini Kasusnya 5 Tersangka Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Gayus Lumbuun Mantan Hakim Agung Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi

KPK · 5 Jul 2025 00:43 WIB

KPK Geledah Rumah dan Kantor Plt Kepala Dinas PUPR Madina Terkait Kasus Dugaan Korupsi

 KPK Geledah Rumah dan Kantor Plt Kepala Dinas PUPR Madina Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perbesar

Koruptor.ID-Madina:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elpi Yanti Harahap, pada Jumat sore(04/07). Penggeledahan berlangsung selama sekitar 3,5 jam dan dilakukan oleh beberapa pegawai KPK.

Sekretaris Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Yahya Ansari, yang berada di lokasi saat penggeledahan selesai, mengungkapkan bahwa pihak KPK menyita sejumlah dokumen dari berbagai tempat di rumah Elpi Yanti. Dokumen tersebut dimasukkan ke dalam koper untuk diamankan oleh tim antirasuah.

“Ada sejumlah berkas. Pihak KPK memasukkan ke dalam koper,” kata Yahya saat ditemui wartawan sekitar pukul 18.40 WIB. Namun, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait proses penggeledahan yang tengah berlangsung. “Untuk informasi detailnya saya tidak bisa sampaikan. Langsung ke pihak mereka (KPK) saja. Izin saya mau sholat,” ujarnya singkat.

Selain dokumen, sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa handphone milik Kadis PUPR, beserta dua anggota stafnya, juga turut disita oleh KPK. “Handphone telah disita,” ungkap sumber tersebut.

Pantauan di lokasi menginformasikan bahwa setelah selesai menggeledah rumah Kadis PUPR, empat unit mobil Innova Reborn yang membawa pegawai KPK langsung menuju kantor Dinas PUPR Madina. Dalam rombongan tersebut, hadir Kadis PUPR Elpi Yanti, Bendahara, dan Kepala Bidang Bina Marga. Elpi Yanti menggunakan mobil dinasnya, sementara Bendahara dan Kabid Bina Marga mengikuti dengan sepeda motor.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya di kantor Direktur Utama PT Dalian Natolu Grup di Kota Padangsidimpuan. Kasus tersebut berhubungan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan nasional dan provinsi di Provinsi Sumatera Utara.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan di kantor PT Dalian Natolu Grup, tim KPK langsung bergerak ke Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan penggeledahan di rumah Plt Kepala Dinas PUPR serta kantor Dinas PUPR yang berlokasi di Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan oleh KPK dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah. Masyarakat diharapkan dapat menunggu informasi resmi dari pihak KPK terkait perkembangan kasus ini.

Kasus ini mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah demi mencegah penyalahgunaan dana publik dan memastikan pembangunan berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Pemberantasan korupsi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.

KPK akan terus melanjutkan proses penyelidikan dan akan memberikan informasi terbaru kepada publik apabila ada perkembangan signifikan terkait kasus ini. Sementara itu, pihak terkait diharap kooperatif demi kelancaran pemeriksaan yang sedang berlangsung.(*)

Follow WhatsApp Channel Koruptor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Ketua Umum RAMBO Desak KPK Tetapkan Tersangka Lain Pasca OTT di Bekasi

1 Januari 2026 - 23:04 WIB

Buntut Tersangka Bupati Muna, Setelah Korupsi Dana PEN

13 Juli 2023 - 06:17 WIB

Harta Wagub Lampung Mencurigakan, KPK Segera Panggil !

16 Mei 2023 - 05:27 WIB

Trending di KPK