Koruptor.id-BEKASI:Berdasarkan rekomnendasi bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, dengan nomor 08-1310/rekom/Dpp-Gerindra 2024. Dewan pimpinan pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyetujui dan merekomendasikan BN.Holik Qodratulloh sebagai calon Bupati dan Faizal Hafan Farid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai calon wakil Bupati Kabupaten Bekasi.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan pada 13 Agustus 2024, yang ditanda tangani langsung oleh ketua umum Gerindra yaitu H.Prabowo Subianto dan Sekretaris jendral Gerindra H. Ahmad Muzani, di Jln. Harsono RM. No 54 Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Dengan menyatakan sikap, Komunitas Pemuda Desa Kabupaten Bekasi sebagai pelopor deklarasi BN Holik, akan terus mempererat dan memperkuat jaringan unuk mensukseskan BN.Holik dan Faizal Hafan Farid menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.
“Syukur Alhamdulillah, kami mendukung BN.Holik maju di-Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, hingga akhirnya rekomendasi sudah ditangannya (BN.Holik) dan kami akan siap memperkuat jaringan dibawah untuk menjadikan BN.Holik sebagai putra daerah menjadi Bupati Kabupaten Bekasi,”ujar M.Amin Sekjen Komunitas Pemuda Desa. Rabu (14/8/2024).
Dirinya juga berharap, bahwa komunitas akan selalu solid dan berpegang teguh untuk satu harapan Kabupaten Bekasi.
“Saya berharap kepada Komunitas pemuda Desa dan masyarakat kabupaten Bekasi untuk berpegang teguh solid dalam mendukung gandidat bakal calon Bupati Bekasi, kita punya satu harapan, yaitu BN.Holik sang putra daerah untuk bisa menjadi Bupati Bekasi,”tegasnya.
Perlu diketahui, untuk saat ini BN. Holik masih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, artinya, dirinya sudah berpengalaman dikarir politiknya, hingga akhirnya DPP Gerindra mempercayai dan memberikan rekomendasi bakal calon Bupati Bekasi periode 2024-2029.
Reporter :
misru ariyanto. Pelopor inisiator lahirnya uu desa no14 tahun 2014