Koruptor.Id – Bantaeng : Hingga Juni 2022, tercatat sejumlah upaya penanganan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan KPK. Dilansir dari laman resmi KPK, dalam semester pertama tahun 2022, KPK telah melakukan 66 penyelidikan, 60 penyidikan, 71 penuntutan, 59 perkara inkracht, dan mengeksekusi putusan 51 perkara. Dari total perkara penyidikan, KPK telah menetapkan sebanyak 68 orang sebagai tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan (spirindik) yang diterbitkan. Jika dirinci, perkara yang sedang berjalan pada semester pertama sebanyak 99 kasus yang terdiri dari 63 kasus carry over dan 36 kasus baru dengan 61 sprindik yang diterbitkan.
Carry over merupakan kasus yang sudah berlangsung lama namun kemudian dikembangkan oleh KPK dan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi lain. Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan 52 kali penggeledahan dan 941 penyitaan dalam proses penyidikan perkara. Pada Semester I 2022, KPK telah memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi atau asset recovery sebesar Rp313,7 miliar. Total asset recovery ini terdiri dari Rp248,01 miliar yang merupakan pendapatan uang sitaan hasil korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan oleh pengadilan. Lalu, Rp41,5 miliar berasal dari pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU, serta Rp24,2 miliar berasal dari penetapan status penggunaan dan hibah.
Ada sejumlah kasus korupsi yang menjadi perhatian publik di tahun 2022. Salah satunya adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi LNG di PT Pertamina. Kasus ini termasuk dalam kasus prioritas untuk diselesaikan. Sebelumnya, kasus dugaan korupsi tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan ke KPK. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus LNG di PT Pertamina. Sebanyak empat saksi telah diperiksa, yakni Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan Dosen IPB Anny Ratnawati. KPK juga telah melakukan pencekalan ke luar negeri kepada empat orang tersebut.
Selain itu, di tahun 2022, KPK juga melakukan pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah, yakni Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Bupati Bogor Ade Yasin. Ricky Ham Pagawak hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus termutakhir yang menarik perhatian adalah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Dr Karomani. Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu (20/08/2022) dinihari. Dalam OTT tersebut, Karomani ditangkap bersama sejumlah pejabat kampus dengan barang bukti berupa uang sekitar Rp 2 miliar. Karomani dan beberapa pejabat kampus diduga mengatur proses seleksi penerimaan mahasiswa baru. Ia disebut mematok tarif beragam mulai dari Rp100 hingga Rp 350 juta per mahasiswa yang ingin lolos lewat jalur mandiri.
Terbaru pengakuan menkopolhukam mahfud MD dengan adanya transaksi mencurigakan sebesar 349 T di kemenkeu hal ini menjadi polemik di tengah masyarakat, tak ada panas dan hujan tiba-tiba muncul berita yang cukup mengejutkan dan di samp[aikan oleh Mahfud MD, selanjutnya Menkominfo jonny G plate lebih dari 8 Trilyun atas proyek pembangunan infrastruktur BTS, Kejaksaan agung sudah resmi menetapkan jonny G Plate sebagai tersangka dengan dugaan korupsi proyek tersebut. Nah apa penyebab dari perilaku semua ini, tidak lain karena keserakahan dan kerakusan oknum pejabat sehingga melabrak aturan yang seharusnya di taati. Semua lini di gergoti dengan tindakan koruptif membuat bangsa semakin terpuruk. mereka yang di percaya menduduki jabatan tidak lagi amanah dan mengkhianati rakyat. Selama korupsi tidak bisa teratasi maka jangan berharap kemajuan bangsa akan tercipta