Menu

Mode Gelap
DPD IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan  Pejabat Dinas Pendidikan Sumsel Jadi Tersangka, Ini Kasusnya 5 Tersangka Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Gayus Lumbuun Mantan Hakim Agung Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi

AKSI · 20 Okt 2024 02:26 WIB

Kawal Pelantikan Presiden 2024: Tolak menyerahkan Demokrasi Pada Preman Bayaran.

 Kawal Pelantikan Presiden 2024: Tolak menyerahkan Demokrasi Pada Preman Bayaran. Perbesar

Koruptor.id – Lampung : Pelantikan Presiden dan wakil Presiden RI (Minggu, 20/10/2024) periode 2024-2029 merupakan momentum masa kritis terhadap kedaruratan Demokrasi.

Sikap DPD IKADIN Lampung mencermati, pernyataan Prabowo Subianto dipenghujung tahun 2021 meluncurkan buku berjudul Paradoks Indonesia dan solusi. Menyebutkan, 115 juta rakyat Indonesia terancam miskin (bank Dunia, 2021). Hampir 50 juta orang, sama dengan 40% angkatan kerja hanya lulusan SD.(BPS, 2020). Masyarakat Indonesia tidak seharusnya menjadi bangsa yang miskin karena berada di negeri yang berlimpah dengan kekayaan sumber daya alam.

“Sepanjang sejarah manusia, tidak pernah ketidakadilan menang. Pasti keadilan menang. Untuk itu saya berjuang bersama Anda semua di sini,” kata Prabowo.

Presiden terpilih Prabowo mencanangkan landasan perjuangan Satyagraha, konsep perlawanan yang dikembangkan oleh Mahatma Gandhi. Perjuangan tanpa kekerasan, perjuangan tanpa henti yang berlandaskan kebenaran.

Mewujudkan demokrasi rakyat membutuhkan pendekar pendekar penyelamat demokrasi. Dengan supremasi hukum dengan tidak menyerahkan demokrasi pada preman-preman bayaran, tagas Prabowo Subianto, dalam Paradoks Indonesia dan Solusinya, PT. Media Pandu Bangas, cetakan 3, hal, 157, 2021.

Sebagai Organisasi Profesi Advokat yang mengusung Tagline Advokat Pejuang, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung. Pengawalan terhadap pernyataan Presiden terpilih 2024-2029 ini, bagian menjadi Garda terdepan penjaga Konstitusi, menegakan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia”, tegas Penta Peturun selaku Ketua DPD IKADIN Lampung.

Menghadapi tantangan tantangan bangsa dan negara. Ekonomi untuk pemodal besar, rakyat hanya dapat 1%, demokrasi dikuasi modal besar dengan marak politik uang, dengan solusi ekonomi untuk rakyat Indonesia dengan penerapan pasal 33 UUD 1945, demokrasi untuk rakyat oleh rakyat berasaskan musyawarah mufakat berdasar UUD 1945. “Harapan besar bagi civil society untuk menjaga, komitmen Satyagraha dengan kebhineka tunggal Ika wujud , semua rakyat Indonesia mempunyai kesempatan yang sama dalam hukum mendapatkan haknya”, tambah Penta.

Follow WhatsApp Channel Koruptor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPD IKADIN LAMPUNG DUKUNG: Ribuan Hakim Cuti Desak Kesejahteraan.

28 September 2024 - 00:21 WIB

Sesuai Undang Undang, Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Bakal Tata Kembali Aset Negara di Banyuasin

6 Desember 2023 - 21:39 WIB

Dipanggil Pj Bupati Melalui Sekda, Camat Muara Telang Akui Kesalahan

6 November 2023 - 22:44 WIB

Aksi LSM Macan Tutul Lakukan Aksi Damai Didepan Kantor Walikota Palembang

7 Agustus 2023 - 15:23 WIB

Protes Pengeledahan Kantor Advokat oleh Kejaksaan Agung

18 Juli 2023 - 16:25 WIB

Ratusan Massa Gerudug Pemkab Lahat, Cik Ujang Terima Raport Merah.

16 Mei 2023 - 19:16 WIB

Trending di AKSI