Koruptor.ID-Kisaran: Reynanda Primta Ginting, 26 tahun, staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, meninggal dunia setelah terbawa arus sungai saat mengejar seorang saksi yang melarikan diri pada Rabu, 2 Juli 2025. Keesokan harinya, jasad Reynanda ditemukan oleh tim SAR di pinggir sungai.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, menjelaskan bahwa musibah ini bermula ketika tim kejaksaan hendak memanggil Kepala Desa dan Sekretaris Desa Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, yang berada di sebuah kafe di tepi sungai. Kedua pejabat desa tersebut menjadi saksi dalam dugaan korupsi lebih dari Rp 300 juta.

“Ketika tim Kejaksaan datang, Pangulu (Kepala Desa) melarikan diri dengan melompat ke sungai. Petugas berusaha menangkapnya, namun salah satu staf kami terbawa arus,” ujar Edison pada Jumat, 4 Juli 2025.
Seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41 tahun, ikut berusaha menolong Reynanda yang terseret arus. Namun, hingga saat ini keberadaan Safari belum diketahui. Jasad Reynanda ditemukan tersangkut di kayu, sekitar tiga kilometer dari lokasi awal kejadian.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Hery Marantika, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan mengungkapkan bahwa operasi pencarian masih diteruskan untuk menemukan Safari Siregar.
Sementara itu, Komandan Pos Badan SAR Nasional Tanjungbalai Asahan, Ricky Harahap, mengonfirmasi bahwa korban Muhammad Safari Siregar telah ditemukan meninggal dunia pada Jumat pagi. “Korban ditemukan sekitar empat kilometer dari lokasi kejadian, diperkirakan pukul 10.00 WIB oleh tim SAR gabungan yang melakukan penyisiran di tepi sungai,” ujarnya.
Kejadian tragis ini mengingatkan kita akan risiko tinggi yang dihadapi aparat penegak hukum saat menjalankan tugas pengungkapan kasus korupsi demi tegaknya keadilan. Reynanda Primta Ginting dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugasnya, dan kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga serta rekan-rekan sejawat di Kejaksaan Negeri Simalungun.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre W. Ginting, turut membenarkan penemuan jenazah Reynanda dan menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga korban. Ia juga mengapresiasi kerja keras tim SAR gabungan yang telah berupaya maksimal dalam proses pencarian.
Kasus ini menegaskan pentingnya perhatian ekstra terhadap keselamatan petugas dalam menjalankan tugas lapangan, terutama dalam situasi yang melibatkan risiko fisik seperti pengejaran di sekitar lingkungan yang berbahaya.
Pihak Kejaksaan Negeri dan pemerintah daerah setempat juga diharapkan semakin meningkatkan koordinasi dan keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Masyarakat diimbau untuk mendukung penegakan hukum agar tercipta pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kami mengajak semua pihak untuk ikut berduka cita atas meninggalnya Reynanda dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini. Semoga peristiwa ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kita semua untuk terus berkomitmen menjaga integritas dan keselamatan dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat.(*)





























