Koruptor.ID-PALI: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di wilayahnya.
Terkait penggeledahan kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI yang dilakukan pada Selasa, 4 Maret 2025 lalu, Kejari PALI kini tengah menunggu kedatangan tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari PALI, Ridho Dharma SH MH mengungkapkan perkembangan terbaru ini kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Jumat (18/04/2025).
“Kami sedang menunggu pihak BPKP Sumsel turun ke PALI untuk melakukan penghitungan kerugian negara dan kemungkinan akhir bulan ini mereka turun,” jelas Rido Darma.
Respons cepat dan langkah konkret yang diambil Kejari PALI ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Indonesia Desa Tempirai Kabupaten PALI. Ketua LSM Gerhana Indonesia, Hermanto Subianto, menyatakan dukungannya terhadap kinerja Korps Adhyaksa di PALI.
“Dalam hal ini, kami dari LSM Gerhana Indonesia mendukung program kinerja Kejari PALI. Kami harapkan BPKP segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan penghitungan kerugian negara di Kabupaten PALI tercinta ini. Harapan kami ke depan, semoga Kabupaten PALI bersih dari korupsi,” tegas Hermanto.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini, seiring dengan harapan agar penegakan hukum di Kabupaten PALI dapat berjalan transparan dan akuntabel.
Rilis: Enggi Marlisa (PALI)
Editor: Joni Karbot, S.Th.I
Aktivis dan Jurnalis.
Tergabung di PWI dan SMSI